Double-click to start typing
Double-click to start typing

BIRO JASA LEGALITAS USAHA

PENDIRIAN PT,CV,SIUJK,PMA,SBU,RPTKA,IMTA,PERIJINAN USAHA,SIUP,TDP,DAN LAIN - LAIN
WILAYAH DKI JAKARTA - TANGERANG DAN SEKITARNYA

Our Services

1. Pendirian PT

Syarat pendirian PT :

  • Nama PT
  • Alamat lengkap perusahaan
  • FC KTP pengurus perusahaan ( minimal 3 orang )
  • FC PBB terakhir (apabila punya pribadi) 
  • FC surat perjanjian kontrak atau sewa (apabila masih kontrak atau sewa)
  • Keterangan modal dasar
  • Keterangan modal disetor

2. Pendirian CV

Syarat pendirian cv :

  • Nama cv
  • Alamat lengkap perusahaan
  • FC KTP pengurus perusahaan (minimal 2 orang)
  • FC PBB terakhir (apabila punya pribadi)
  • FC surat perjanjian kontrak atau sewa (apabila masih kontrak atau sewa)
  • Keterangan modal dasar
  • Keterangan modal disetor

3. Pembuatan SIUP

Syarat pembuatan SIUP :

  • FC Akta perusahaan
  • sk menkeh (PT)
  • sk pengesahan pengadilan (cv)
  • Surat keterangan domisili
  • FC NPWP perusahaan
  • FC KTP pengurus perusahaan (salah satu)
  • Cap perusahaan
  • Pas foto 3x4 (2 lembar)

4. Pembuatan TDP

Syarat pembuatan TDP :

  • FC akta perusahaan
  • Surat keterangan domisili
  • FC KTP pengurus perusahaan (salah satu)
  • FC NPWP perusahaan
  • FC SIUP atau izin teknis lainnya
  • Cap perusahaan
  • Pas foto 3x4 (2 lembar)
  • sk menkeh (PT)
  • sk pengesahan pengadilan (cv)

  1. 5. SIUJK (Surat Izin Usaha Jasa Konstruksi)

Syarat pembuatan SIUJK :

  • Dokumen perusahaan
  • Kop surat perusahaan (10 lembar)
  • Pas foto direktur utama 4x6 (8 lembar)
  • FC ijazah tenaga ahli
  • FC KTP tenaga ahli
  • pas foto tenaga ahli 3x4 (6 lembar)
  • NPWP tenaga ahli
  • FC identitas penanggung jawab
  • FC TDP
  • ISO ( khusus grade 7)

6. Usaha Dagang (UD)

Syarat pembuatan UD :

  • FC KTP
  • FC KK
  • Alamat tempat usaha

7. Pendirian Perwakilan Asing (BUT)

Syarat pendirian perwakilan asing (BUT) :

  • Legalisir asli  ( Letter Of Intent, Letter Of Appointment, Letter Of Statement )
  • cv perusahaan / Company Profile
  • Surat pernyataan tidak melakukan kegiatan perdagangan secara langsung dan hanya Market Research
  • Surat permohonan pendirian SIUP perwakilan asing
  • memakai TKI (min. 3 orang)
  • Paspor pengurus perusahaan

8. Izin Orang Asing

Syarat pengurusan izin orang asing (meliputi : RPTK, 01, Telex visa, Kitas, Buku biru, SKLD, STM, SKTT / KTP orang asing, Imta) :

  • FC paspor
  • cv 
  • FC ijazah
  • Pengalaman kerja
  • Pas foto 4x6 (8 lembar), 3x4 (6 lembar), 2x3 (4 lembar)
  • KTP asisten dari Indonesia
  • Bukti keanggotaan asuransi 

9. Penanaman Modal Asing (PMA)

Syarat pendirian penanaman modal asing (PMA) meliputi : Akta PT, SK. Menkeh, NPWP, SK. Domisili, Izin BKPM, SIUP, TDP) :

  • FC identitas pengurus perusahaan
  • Nama perusahaan
  • Alamat perusahaan
  • Bidang & Sub. bidang perusahaan
  • FC KTP (WNI)
  • FCNPWP (WNI)
  • FC KK (WNI)
  • FC paspor (WNA)
  • Izin Orang asing

10. Sertifikasi Badan Usaha (SBU)

Syarat pembuatan SBU :

  • Dokumen Perusahaan
  • FC ijazah tenaga ahli
  • FC NPWP tenaga ahli