Syarat pengurusan izin orang asing (meliputi : RPTK, 01, Telex visa, Kitas, Buku biru, SKLD, STM, SKTT / KTP orang asing, Imta) :
- FC paspor
- cv
- FC ijazah
- Pengalaman kerja
- Pas foto 4x6 (8 lembar), 3x4 (6 lembar), 2x3 (4 lembar)
- KTP asisten dari Indonesia
- Bukti keanggotaan asuransi